Berita Terkini

Surat Edaran Nomor 897/KPU/XII/2015 Perihal Penetapan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2015 Sebagai Hari Libur Nasional

Jakarta, kpu.go.id - Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 sebagai Hari libur Nasional, bersama ini disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota beberapa hal berikut ini: klik di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,602 kali